KPU Bali Coret 68 WNA dari DPT

KPU Bali Coret 68 WNA dari DPT

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 15:16 WIB
ilustrasi DPT (Foto: Ari Saputra)
Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali masih melakukan penyisiran data jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hingga saat ini sudah 68 warga negara asing (WNA) yang dicoret dari DPT.

"Yang pasti sudah 68 WNA yang sudah dicoret dari data yang diturunkan KPU RI," kata komisioner KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya lewat pesan singkat, Kamis (21/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmasanjaya mengatakan puluhan WNA yang dicoret itu sudah melewati rangkaian tahap verifikasi. Dia memastikan pihaknya masih terus melakukan penyisiran data.

"Data tersebut sudah kami cek secara sistem, kami juga sudah koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, serta sudah kami faktualisasi ke rumah yang bersangkutan," ujarnya.

Terpisah, Bawaslu Provinsi Bali melaporkan temuan 91 WNA yang masuk dalam DPT di seluruh provinsi Bali. Surat temuan tersebut sudah dikirimkan ke Ketua KPU Bali tertanggal 14 Maret 2019 lalu.



Dalam daftar itu peringkat terbanyak WNA yang masuk ke DPT diraih Kota Denpasar dengan catatan ada 36 WNA yang masuk DPT, kemudian disusul Badung dengan 15 WNA, Gianyar 12 WNA, dan Tabanan dengan 10 WNA yang masuk ke DPT. Kemudian Buleleng 9 WNA, Bangli 4 WNA, Klungkung dan Karangasem masing-masing 2 WNA, dan terakhir Jembrana 1 WNA.

Negara asal WNA yang tercantum dalam DPT itu mayoritas berasal dari Jepang, Amerika, Swiss, Australia, hingga Vietnam. Sementara itu, data dari KPU pusat menyebut ada 74 WNA yang masuk dalam DPT di Bali.


214 WNA Masuk DPT, Apa Kata Bawaslu? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]

(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads