Berkas Jaksa Bandar Narkoba Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Berkas Jaksa Bandar Narkoba Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2005 17:37 WIB
Jakarta - Mabes Polri melimpahkan berkas mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cibinong Hendra Suhendra, tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkasnya sudah diserahkan ke Kejati DKI Jakarta 22 September 2005.Bahkan surat pemberitahuan dilanjutkan penyidikan langsung diserahkan ke Kejati saat Hendra ditangkap," kata Kasad III Obat Berbahaya Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya AKBP Sugeng Rikolo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/6/2005).Menurut Sugeng, berkas kasus Hendra dibuat satu dengan tuntutan subsider kepemilikan narkoba dan senjata api."Sekarang tinggal menungggu pemberitahuan dari Kejati diterima atau tidaknya berkas tersebut. Kalau sudah lengkap berarti P21 (lengkap), dan kalau belum kan ada pelimpahan tahap kedua," urainya.Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Cibinong Hendra Suhendra ditangkap berawal dari ditangkapnya Sup (29) pada 24 Agustus. Saat dilakukan penggerebekan di apartemen milik Hendra, polisi mendapatkan barang bukti 187 gram shabu-shabu, 30 tablet ekstasi, dan dua pucuk senjata api dengan enam butir peluru. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini