Pertimbangkan Fatwa Haram, MUI Pusat Juga Kaji Game PUBG

Pertimbangkan Fatwa Haram, MUI Pusat Juga Kaji Game PUBG

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 11:45 WIB
Ilustrasi PUBG (Foto: shutterstock)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram mengenai game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG). Terkait pertimbangan tersebut, MUI pusat pun menyatakan akan membuat kajian terhadap PUBG.

"Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/3/2019).

"MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wilayah di India telah melarang anak dan remaja bermain PUBG karena dinilai mengandung aksi kekerasan serta berpengaruh bagi anak muda. Bahkan kepolisian di wilayah tersebut mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan bermain game tersebut.

"Tentu kita harus teliti terlebih dahulu mengenai dampak dari game ini," kata Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei belum lama ini.


Pertimbangkan Fatwa Haram, MUI Pusat Juga Kaji Game PUBGAsrorun Ni'am (Ari Saputra/detikcom)
Ia menilai pada prinsipnya sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang MUI. Apalagi, kata dia, sampai menstimulus seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan.

Video: MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG

[Gambas:Video 20detik]



"Kami belum melakukan fatwa. Tapi secara umum, kalau (PUBG) berdampak merusak, jadi tidak boleh. Akan kami pertimbangkan buat fatwa supaya perlu ada menutup jalan sebuah kejahatan," tutur Syafei.

Sebelumnya, aksi penembakan brutal yang dilakukan sekelompok orang itu menewaskan 50 anggota jemaah yang tengah beribadah salat Jumat di dua masjid. Senjata yang digunakan pelaku disebut-sebut mirip item di game PUBG. (rna/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads