Panitia Pemilihan Anggota MRP Dibentuk
Jumat, 23 Sep 2005 17:22 WIB
Jakarta - Pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) prosesnya sudah sampai tingkat kabupaten. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Pemprov Irian Jaya Barat (Irjabar) agar pembentukan MRP segera terealisasi.Saat ini sedang dilakukan pelantikan panitia pelaksanaan pemilihan MRP di kabupaten-kabupaten. Diharapkan mulai awal Oktober, panitia ini sudah bekerja untuk menjaring anggota-anggota yang bakal duduk di MRP."Awal bulan Oktober sudah bisa dibentuk panitia tersebut. Kita harap panitia itu mulai mempersiapkan. Diharapkan mulai minggu depan panitia ini sudah mulai bekerja mempersiapkan anggota-anggota yang akan duduk di MRP," kata Gubernur Papua JP Solossa.Hal ini disampaikan dia usai rakor gubernur mengenai PKPS-BBM kepada gakin di Gedung Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (23/9/2005).Menurut Solossa, mekanisme pekerjaan yang dilakukan panitia ini adalah mulai dari kampung, kemudian mengutus perwakilannya dengan melalui musyawarah untuk dipilih di tingkat distrik.Kemudian calon yang terpilih di tingkat distrik ini nantinya akan dikumpulkan untuk dipilih lagi melalui musyawarah, dan calon terpilihnya akan dipilih lagi untuk di tingkat kabupaten."Jadi pemilihan pertama ada di tingkat distrik dan pemilihan kedua ada di tingkat kabupaten, lalu dari tingkat kabupaten ini akan dipilih secara langsung dari nama-nama yang sudah masuk. Kemudian dari nama yang dipilih di kabupaten ini akan dipilih di provinsi untuk kemudian disampaikan ke Depdagri untuk disiapkan SK-nya," urainya.Solossa juga menjelaskan mengenai tokoh-tokoh agama yang menolak masuk dalam keanggotaan MRP. Dia menilai hal itu tidak masuk akal, karena para tokoh agama itu sudah menyetujui keanggotaan MRP dari tokoh agama pada saat pembahasan susunan MRP."Usulan itu atas kesepakatan tokoh-tokoh agama sendiri dan dari berbagai pihak," ujarnya.Ketika ditanya mengenai format unsur agama, yang dalam kedudukannya di MRP yang mempunyai jatah 14 kursi, Solossa menjelaskan, akan membaginya secara proposional dengan mengukur jumlah penduduk asli yang memeluk 3 agama di Papua, yaitu Kristen Protestan, Katolik, dan Islam.Namun, lanjut Solossa, yang menjadi masalah saat ini adalah untuk menjaring perwakilan dari agama Kristen Protestan. Hal ini disebabkan di Papua, Kristen Protestan terdiri dari banyak gereja yang tersebar di beberapa kabupaten."Kalau yang lainnya tidak ada masalah. Seperti Islam sudah jelas wilayahnya seperti di wilayah Raja Ampat, Sorong Selatan, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, dan ada beberapa sebagian kecil di Waimena. Pokoknya yang penting parameter kuotanya adalah dilihat dari jumlah pemeluk secara proporsional. Kalau penduduknya lebih banyak maka wakilnya juga lebih besar," paparnya.
(ary/)











































