"RMY (Romahurmuziy) dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Kisah Romahurmuziy: Meteor yang Terjungkal |
Selain terhadap Rommy, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk dua tersangka lainnya. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga total suap dari kedua orang itu untuk Rommy senilai Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Hingga kini, KPK telah menggeledah 5 lokasi di 3 kota terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Saksikan juga video 'Rommy Ditangkap KPK, PDIP: Keadilan Tetap Ditegakkan':
(haf/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini