KPK Hari Ini Bakal Periksa Romahurmuziy Pertama Kali Usai Ditahan

KPK Hari Ini Bakal Periksa Romahurmuziy Pertama Kali Usai Ditahan

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 21 Mar 2019 09:59 WIB
Romahurmuziy (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Ini merupakan pertama kalinya Rommy bakal diperiksa setelah ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"RMY (Romahurmuziy) dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).


Selain terhadap Rommy, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk dua tersangka lainnya. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy, Muafaq, dan Haris ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Muafaq dan Haris diduga menyuap Rommy agar dibantu dalam proses seleksi jabatan.


KPK menduga total suap dari kedua orang itu untuk Rommy senilai Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.

Hingga kini, KPK telah menggeledah 5 lokasi di 3 kota terkait kasus ini. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.



Saksikan juga video 'Rommy Ditangkap KPK, PDIP: Keadilan Tetap Ditegakkan':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads