"Ujian nasional tak perlu dihapuskan melainkan mesti diluruskan paradigma yaitu bukan sebagai syarat kelulusan," kata Wanda, dalam sebuah diskusi di Palembang, Rabu (20/3/2019).
Menurut Wanda, UN bukan syarat kelulusan tetapi sebagai cara mengukur hasil proses pembelajaran. Artinya, sebut dia. UN bisa dilihat sebagai alat evaluasi salah satunya seberapa jauh daya serap siswa dalam mengikuti pembelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanda menilai rencana Sandiaga menghapus UN bertabrakan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya mengatur UN, terutama untuk mengukur kemampuan peserta didik. Wanda menyarankan Sandiaga mengkaji lebih dulu rencana menghapus UN.
"Mencabut aturan itu tak bisa asal, karena itu diatur dalam UU. Makanya Pak Jokowi nggak mau mencabut karena dalam UU jelas bahwa pemerintah harus punya instrumen untuk mengukur standar kemampuan peserta didik secara nasional," ujarnya.
"Sebaiknya mengkaji persoalan tersebut terlebih dulu ketimbang mengumbar janji yang bertabrakan dengan peraturan yang berlaku," tutur Wanda.
Sebelumnya, janji Sandiaga menghapus UN disampaikan dalam debat ketiga Pilpres 2019 yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3). Sandiaga menyebut UN sebagai salah satu sumber biaya tertinggi dalam sistem pendidikan nasional.
"Kami juga akan menghapus ujian nasional. Ini adalah salah satu sumber biaya yang tinggi bagi sistem pendidikan kita," kata Sandiaga. (ras/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini