Awalnya Aher mengungkap pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin di Moskow, Rusia. Pertemuan itu diakui Aher berisi obrolan tentang proyek Meikarta. Setelahnya, Neneng yang duduk di kursi terdakwa memberikan tanggapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Aher bilang, 'Itu lintas daerah nggak, Neng?', saya jawab tidak lintas daerah hanya di wilayah saya sendiri. Lalu Pak Aher bilang, 'Itu wilayah saya atau bukan?' Saya jawab justru saya bertanya kepada bapak," imbuh Neneng.
Hakim kemudian menanyakan apa jawaban Aher pada Neneng saat itu. Neneng tidak menjawab lugas. Dia hanya mengulang jawaban Aher padanya tentang pertemuan dengan Theo L Sambuaga.
"Terus kemudian Pak Aher bilang 'Habis bagaimana, yang ketemu saya hanya Pak Theo, bukan Pak James," kata Neneng.
Aher yang masih duduk di kursi saksi kemudian ditanya hakim. Hakim menanyakan tentang tanggapan Neneng itu.
"Jawaban saya, sesungguhnya saya ketemu Theo di sebuah perhelatan dan sampai sekarang belum ketemu lagi. Ketemunya betul, tapi tidak bicara Meikarta, justru baru janjian mau ketemu untuk bahas Meikarta. Tapi sampai sekarang belum ketemu," kata Aher.
Theo sebelumnya diketahui sebagai Presiden Komisaris PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Namun dalam surat penyampaian LPKR pada BEI pada Selasa, 12 Maret 2019, Theo diketahui mengundurkan diri dari jabatan itu.
Dalam persidangan tersebut duduk sebagai terdakwa yaitu Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi nonaktif. Selain Neneng, ada 4 terdakwa lainnya yang dulunya sebagai anak buah Neneng di Pemkab Bekasi.
Mereka didakwa menerima suap dengan total Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Uang itu diduga diberikan oleh perwakilan Lippo yaitu Billy Sindoro dan 3 rekannya, yang telah divonis bersalah dalam perkara yang sama.
Tonton juga video Aher dan Deddy Mizwar Jadi Saksi Sidang Suap Meikarta:
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini