Bawaslu Panggil Mendes Sore Ini Terkait Dugaan Kampanye Tanpa Cuti

Bawaslu Panggil Mendes Sore Ini Terkait Dugaan Kampanye Tanpa Cuti

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 14:58 WIB
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo (Foto: dok Kemendes)
Jakarta - Bawaslu akan memanggil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye.

"Iya, pemanggilan dilakukan hari ini jam 16.00," ujar anggota Bawaslu Fritz Edwars Siregar saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/3/2019).

Fritz mengatakan pemanggilan ini karena adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Eko. Pelanggaran tersebut yaitu terkait dengan kampanye yang dilakukan tanpa cuti.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kampanye tanpa izin cuti," ujar Fritz.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan dugaan pelanggaran ini merupakan hasil temuan Bawaslu. Ratna mengatakan kampanye tanpa izin ini dilakukan Eko di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tanggal 22 Februari 2019.

"Temuan pelanggaran kampanye di Sultra," kata Ratna. (dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads