TNI Diminta Tolak Purnawirawan yang Coba-coba Titip Tender

TNI Diminta Tolak Purnawirawan yang Coba-coba Titip Tender

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2005 15:38 WIB
Jakarta - Ulah memalukan sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI dalam tender alutsista sampai juga ke telinga Menhan Juwono Sudarsono. Menhan segera menginstruksikan Panglima dan tiga Kepala Staf TNI agar melaporkan ulah mereka ke kementeriannya."Segera melapor kalau ada purnawirawan perwira tinggi TNI yang coba-coba menitipkan perusahaannya dalam tender proyek pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista)," tegas Menhan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (23/9/2005).Menhan menegaskan hal itu usai mengikuti rapat persiapan peringatan hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober mendatang. Rapat dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Sutanto, Kapala BIN Syamsir Siregar, Mankominfo Sofyan Djalil, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menko Kesra Alwi Shihab, dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra."Kita tidak ingin ada pejabat negara, baik pemerintahan saat ini maupun lampau yang ikut main-main," tegas Menhan. Upaya ini dilakukan agar proses tender berjalan setransparan mungkin sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan kredit ekspor terpadu.Menhan mengungkapkan, selama ini ada kelompok di tiap-tiap angkatan dan Mabes TNI yang mempunyai rekanan-rekanan khusus. Mereka adalah perusahaan titipan dari oknum purnawirawan atau bekas atasan dari perwira aktif yang sedang menjabat.Bermodalkan senioritas dan sisa pengaruh yang dimilikinya, oknum purnawirawan tersebut menitipkan perusahaannya untuk diikutkan dalam tender penunjukan rekanan pengadaan alutsista. Caranya, dengan mempengaruhi bekas anak buahnya yang kebetulan menjabat sebagai asisten perencanaan di mabes TNI atau ketiga angkatan untuk memenangkannya, atau minimal memberi jatah proyek. Modus inilah yang kemudian lazim dikenal dengan jalur khusus. Dengan peraturan baru ini, target realistis yang ingin dicapai Dephan adalah menekan hilangnya uang negara dalam proyek pengadaan alutsista. Dari sekitar 30 persen menjadi 10 persen.Ditangani LangsungSementara untuk mengantisipasi resistensi atau rasa sungkan dari perwira aktif yang tidak mampu menolak titipan dari mantan atasannya, selaku Menhan, Juwono akan menanganinya secara langsung."Akan saya jelaskan bahwa kita tetap menghormati jasanya di masa lampau, tapi hal ini tidak wajar lagi dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Kebetulan saya sering kali seusia dengan para senior-senior itu," ungkapnya.Juwono juga mengatakan, dalam pertemuannya dengan Presiden SBY, ia menyampaikan, perlunya dibentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan. Keberadaannya diperlukan terkait rencana jangka menengah industri nasional yang saat ini mulai disusun Bappenas, Departemen Perdagangan, dan Departemen Perindustrian."Supaya kita tahu kesinambungannya. Siapa pun menterinya akan tetap berjalan sebagai sebuah sistem karena industri pertahanan hanya bisa terlaksana sedikitnya 10-15 tahun ke depan," ungkapnya. (umi/)


Berita Terkait