"Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lainnya yang relevan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3) kemarin.
Uang kas dalam bentuk 2 pecahan mata uang itu ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman dalam kaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Sebab, KPK menduga Rommy menerima suap terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), baik di tingkat pusat maupun daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, persoalan uang itu menarik komentar Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) hingga Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi. JK menyebut uang itu sebagai operasional yang lazim di kalangan menteri-menteri.
"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja). Iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK.
Sedangkan Arwani menduga uang itu sebagai honor Lukman, yang kerap mendatangi acara-acara. Dia mengatakan informasi tersebut disampaikan secara langsung ke DPP PPP.
"Memang kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," ucap Arwani.
Terlepas dari itu, dalam pusaran perkara ini, KPK baru menetapkan 3 tersangka, yaitu Rommy sebagai pihak yang menerima suap dan dua pejabat di lingkungan Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. KPK menduga Rommy tidak sendiri lantaran tidak memiliki kewenangan langsung untuk urusan jabatan di Kemenag.
Lalu, siapa aktor selain Rommy?
KPK masih menutup rapat hal itu. Meski demikian, KPK sudah bergerak menyegel serta menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, termasuk ruang kerja menterinya.
"Apakah ini betul ada kaitannya atau tidak, masih ada waktu Menteri Agama untuk bisa melakukan klarifikasi. Kapan itu? Ya kami menunggu pemanggilan dari KPK dan Pak Menteri sudah mengatakan, 'Saya siap kapan saja dipanggil dan saya akan hadir,' untuk melakukan klarifikasi itu," ucap Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki, Selasa kemarin.
Saksikan juga video 'Jokowi soal Ruang Menag Diobok-obok: Beri Kewenangan Penuh KPK!':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini