WWF Indonesia: Penyebab Kematian Massal Hiu di Karimunjawa Harus Dianalisis

WWF Indonesia: Penyebab Kematian Massal Hiu di Karimunjawa Harus Dianalisis

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 08:58 WIB
Foto: Dok. Balai Taman Nasional Karimunjawa
Jakarta - Bycatch & Shark Conservation Coordinator WWF Indonesia, Dwi Ariyoga Gautama, menyebut penyebab ratusan ikan hiu yang mati mendadak di di Menjangan Besar, Karimunjawa, perlu dianalisis. Caranya, membawa ikan hiu atau air ke laboratorium.

"Kalau memang lebih pasti perlu analisis lagi, jadi bisa tahu penyebab. Informasi yang mati hanya hiu, ikan lainnya nggak semua mati. Umumnya kalau karena polusi air, semua mati, sedangkan ini hanya hiu... apakah mungkin pakan, tapi memang harus dibuktikan di laboratorium," ucap Dwi Ariyoga Gautama saat dihubungi melalui telepon, Selasa (20/3/2019).


Ikan hiu yang mati tersebut berada di penangkaran dan dikelola secara independen oleh Cun Ming (81) sejak awal 1960-an. Cun Ming sudah melaporkan kejadian itu kepada Polda Jateng. Sampel air dan ikan sudah dibawa ke laboratorium untuk dicek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali kepada Dwi Ariyoga, ia menjelaskan seharusnya usaha penangkaran tersebut tidak boleh berjalan bila sudah ada larangan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa. Jika penangkaran itu di luar Taman Nasional, kewenangan aturan berada di bawah Pemprov.

"Ini area bisnis di kawasan taman nasional pengaturan di bawah taman nasional, terlepas diatur atau tidak izin sisi tata ruang izin usaha. Kalau misal ada surat pelarangan usaha di sana, seharusnya tidak bisa menjalankan usaha... itu kewenangan taman nasional. Berbeda halnya jika menjalankan usaha di luar kawasan tentu kewenangan provinsi, tapi ini di taman nasional lebih kontroversial. Teman di taman nasional menjaga, memastikan wisata berkelanjutan, tapi hiu ditangkar," jelas dia.

Usaha kegiatan wisata tersebut telah mendapat surat untuk dihentikan pada 2018. Surat perintah penghentian wisata tersebut dikeluarkan Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa dengan nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018.

Hal itu berdasarkan audiensi Bupati Jepara yang diwakili asisten dua dan dinas terkait bersama Cun Ming. Sebab, pada 13 Maret 2016, ada seorang wisatawan yang digigit hiu saat berenang di kolam hiu.

Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Agus Prabowo menuturkan saat ini sedang ramai penangkaran sekaligus destinasi wisata tanpa mengantongi izin.

"Dari kejadian itu, kemudian kami hentikan kegiatan wisata karena membahayakan wisatawan," ujarnya, Selasa (19/3). (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads