"Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH," kata Muhajirin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2019).
Keputusan Menteri Agama No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu. Jumlah ini terdiri atas 204 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD).
"Artinya, hampir 10 persen kuota jemaah haji reguler sudah terlunasi sampai sore ini," ujarnya.
"Sementara itu, untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi," sambungnya.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2019 |
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji reguler akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 Wita, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.
"Mulai tahun ini, selain datang langsung ke bank penerima setoran awal, pelunasan juga bisa dilakukan secara non-teller melalui internet banking dan mobile banking," tandasnya. (fai/rvk)











































