Tabloid 'Obor Rakyat' sempat jadi kontroversi pada Pilpres 2014. Tabloid yang berisi propaganda negatif tentang Jokowi itu akhirnya terlilit kasus pidana. Hingga pada 2016, Pemimpin Redaksi 'Obor Rakyat' dikenai sanksi pidana 8 bulan.
Lalu, pada momen Pilpres 2019 ini, beredar brosur 'Obor Rakyat Reborn' yang menampilkan sampul Habib Rizieq. Tabloid tersebut sempat akan diluncurkan di Gedung Joang pada Jumat (8/3), tapi acara dibatalkan. Alasan pembatalan masih misterius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dari pihak Obor memutuskan membatalkan launching dan konferensi pers tabloid Obor Reborn," ujar salah satu anggota redaksi Obor Rakyat, Bagus Wijanarko, di Tuttonero Cafe, Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).
Dia menyebut acara dibatalkan karena ada sejumlah orang dengan sembilan motor datang ke lokasi pada pukul 12.20 WIB mencoba membatalkan launching tersebut. Karena itu, pihak Obor Rakyat membatalkan acara itu.
"Saya kan dapat laporan tadi pas di TKP ada orang yang menurunkan backdrop, yang isinya konpers dan launching tabloid Obor. Saya memutuskan tidak melanjutkan acara," katanya.
"Penurunan backdrop itu istilahnya sudah memberi kami keputusan untuk membatalkan launching," imbuhnya.
Selain itu, pihak 'Obor Rakyat' mengaku enggan melapor ke polisi atas kejadian ini.
"(Setelah dicopot paksa, backdrop) dibawa. Kita tidak akan melapor (polisi)," kata Bagus Wijanarko saat dihubungi.
Bagus juga menyebut tidak tahu pasti apakah tabloid ini akan kembali diluncurkan atau tidak. Dia mengaku tidak tahu keputusan selanjutnya. (zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini