"Ada satu namanya N, ini ketua serikat pekerja, dia yang koordinir, dia yang setting," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Argo menyebut N sudah tidak lagi bekerja di PT Pertamina Patra Niaga. N termasuk karyawan yang di-PHK oleh pihak perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi menetapkan 12 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembajakan tersebut.
"Jadi 12 (total DPO), bisa mengembang tapi ya, tergantung pemeriksaan," ucapnya.
Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 dan 368 KUHP.
Kelima tersangka ini ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada Senin (18/3) malam oleh tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Mereka memiliki peran sebagai eksekutor dan otak kejahatan.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budi Herdi menyebutkan aksi mereka sudah direncanakan sejak H-1 di posko Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki di Plumpang, Jakarta Utara. Mereka telah menyiapkan skenario untuk melancarkan pembajakan tersebut.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini