"Kita harap KPK segera menetapkan status hukumnya, sehingga Menag segera ambil keputusan mundur," kata juru debat BPN, Sodik Mujahid kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).
BPN mendukung pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyarankan Lukman mundur dari jabatan Menag. Menurut Sodik, pengunduran diri itu sebagai bentuk tanggung jawab moral Lukman.
"Mundur dari posisi memang seharusnya sebagai pertanggungjawaban moral dan amanah kepada tugas. Apalagi jika status hukumnya sudah jelas bersalah," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Sedangkan KPK saat ini sedang menelusuri ada-tidaknya kaitan duit yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
Sementara itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan menghormati KPK mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag terkait OTT Romahurmuziy (Rommy).
"Pernyataan resmi saya kan sudah clear kemarin kan. Saya clear, bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ujar Menag Lukman di kantornya, Senin (18/3).
Tonton juga video Geledah Kantor Menag, KPK Bawa 2 Koper:
(tsa/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini