Baca juga: RSUD di Bali Kebanjiran Titipan Jenazah |
Ramainya penitipan jenazah ini disebabkan karena adanya pelarangan Ngaben selama perayaan Panca Wali Krama di Pura Besakih setiap 10 tahun sekali untuk menjaga keharmonisan alam. Pelarangan Ngaben ini berlaku sejak 31 Januari hingga 12 April mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbauan agar warga segera mengambil jenazah-jenazah yang dititipkan juga disampaikan oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali.
"Melihat fenomena itu kami terpanggil bagaimana kami bisa mengambil langkah-langkah. Sebenarnya sudah ada keputusan yang dibuat parisadha tapi banyak yang tidak paham, oleh karena itu orang menempatkan jenazah itu di rumah sakit, penitipan di rumah sakit itu seperti terbuang," kata Bendesa Agung MUDP Jero Gede Suena Putus Upadesa.
Jero Gede menyayangkan penitipan jenazah di rumah sakit karena seakan malah mengabaikan orang yang sudah meninggal. Dia pun mengimbau warga agar segera mengambil jenazah yang dititipkan itu.
"Rumah sakit bukan rumah mayat, rumah untuk orang sakit, kalau dijadikan rumah mayat kan tidak pantas. Kami sangat prihatin. Oleh karena itu kita bersama-sama duduk, yang kemudian pemerintah dalam hal ini Pak Gub untuk diketahui. Kita meminta kepada masyarakat yang memiliki jenazah atau yang memiliki keluarga dalam meninggal kalau sekarang itu segera ditindaklanjuti surat edaran parisadha ini," pesan Jero Gede.
Dia menambahkan pihaknya bakal langsung menginstruksikan seluruh bendesa, pemangku pura yang berhubungan dengan upacara orang meninggal untuk mengikuti edaran ini. Dia menyebut ida pedanda dan pemangku (tokoh agama yang sudah disucikan) bisa tetap diupacara Ngaben selama rangkaian Panca Wali Krama berlangsung.
"Yang boleh diaben ida pedanda dan pemangku itu yang boleh pengabenan. Bagi walaka (orang biasa) itu mekingsandi geni atau mependem, dan mekingsandi geni itu pada malam hari saat matahari terbenam artinya disembunyikan, (lalu) minta tirta dalem itu dari Puri Besakih itu yang kita lakukan," terangnya.
Jero Gede juga menyoroti membludaknya penitipan jenazah sampai dibangunkan tenda di halaman rumah sakit. Dia menginstruksikan jenazah yang dititipkan di RS untuk segera diambil.
"Itu kalau ada mayat-mayat mohon segera dibawa dari RS dibawa ke setra langsung dan diselesaikan dengan mekingsadi geni atau mekingsan pertiwi. Itu mayatnya tidak begitu gemuruh di rumah sakit di bawah tenda, itu kan bisa mempengaruhi kesehatan apalagi jenazah di tenda itu kan panas, bisa terjadi apa-apa, dan termasuk juga nanti kalau tidak diupacarakan lebih dari 7 hari atau 12 hari itu bisa bergentayangan itu roh-roh itu," urainya.
(ams/knv)











































