JK Ingin Jual-Beli Jabatan Diberantas, Minta Proses Seleksi Transparan

JK Ingin Jual-Beli Jabatan Diberantas, Minta Proses Seleksi Transparan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 16:30 WIB
JK Ingin Jual-Beli Jabatan Diberantas, Minta Proses Seleksi Transparan
Wapres JK (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali mengingatkan proses seleksi pejabat di lingkungan pemerintahan.

"Upaya (berantas jual-beli jabatan) ke depan itu menjalankan prosesnya dengan terbuka. Dengan transparan," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
JK mengatakan seleksi pejabat di pemerintahan layaknya memang harus mengikuti proses yang transparan dan terbuka. Salah satunya dengan membentuk panitia seleksi (pansel) dari pihak yang independen dan bebas kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katakanlah Panselnya. Panselnya kan harus ada juga dari luar. Ada juga dari masyarakat, independen," tuturnya.

Menurut JK, jika proses itu dilakukan maka tidak akan terjadi kasus jual beli-jabatan. "Terkecuali tadi, ada di luar prosedur yang terjadi," imbuhnya.

JK pun menilai sistem yang ada saat ini untuk seleksi pejabat di pemerintahan sudah berjalan baik. Namun kasus jual-beli jabatan memang bisa saja terjadi di mana-mana.

"Bukan hanya di kementerian, kalau Anda lihat kepala daerah-kepala daerah yang diperiksa atau diperiksa KPK, itu juga banyak akibat fee (suap) untuk jabatan. Itu aja. Jadi dimana-mana bisa terjadi, bisa saja," tuturnya.
JK melanjutkan, suap jual-beli jabatan akan sulit terjadi untuk pejabat pemerintah di tingkat eselon satu. Hal ini karena ada beberapa tahapan seleksi yang dilakukan.

"Di samping mengalami seleksi kemudian seleksi akhir, Presiden dan saya harus menyeleksi lagi di TPA (tim penilai akhir). Jadi itu memang tidak semudah," imbuhnya.

"Kalau eselon II tidak kita tangani. Ya itu Kanwil itu Eselon II. Menteri langsung. Jadi bisa saja terjadi di banyak tempat. Mudah-mudahan kali ini (OTT Kemenag) bukan urusan itu. Tapi kita serahkan kembali ke penegak hukum," lanjutnya.



Tonton juga video OTT Ketum PPP Terkait Pengisian Jabatan di Kemenag:

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/dhn)


Berita Terkait