Jelang Mukernas PPP, Akhmad Muqowam Tetap Tolak Suharso Monoarfa

Jelang Mukernas PPP, Akhmad Muqowam Tetap Tolak Suharso Monoarfa

Ferdinan - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 15:58 WIB
Ilustrasi/kantor DPP PPP (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta - Menjelang Mukernas, terjadi pro-kontra soal pengisian jabatan Plt Ketum PPP. Politikus senior Akhmad Muqowam kembali menolak Suharso Monoarfa disahkan sebagai Plt Ketum PPP di Mukernas.

"Saya menghormati Suharso, tapi saya tidak setuju pengisian jabatan Plt ketum yang bukan waketum," kata Muqowam kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Penolakan ini didasari Anggaran Rumah Tangga (ART) yang disebut Muqowam ditabrak pengurus DPP saat menunjuk Suharso Monarfa sebagai Plt Ketum PPP setelah pemberhentian Romahurmuziy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Merujuk pada Pasal 13 ART PPP, dalam hal terjadi kelowongan jabatan ketum hanya dapat diisi waketum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri pengurus harian DPP, ketua majelis syariah, ketua majelis pertimbangan, dan ketua majelis pakar. Sedangkan Suharso Monoarfa adalah ketua majelis pakar.

"Dia (Suharso) di luar 8 orang itu. Di luar 8 itu melanggar ART," sebut Muqowam.





Muqowam mengatakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) punya hak menyatakan pendapat atas dijabatnya posisi Plt ketum oleh Suharso Monoarfa.

"DPW punya otoritas (menyatakan) sah atau tidak (Plt ketum)," katanya.


Saksikan juga video 'Wawancara Suharso Monoarfa, Pertaruhan PPP Pasca-penangkapan Rommy':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads