"Dari H-1 demo pukul 19.00 WIB malam sudah kumpul, merencanakan dan nunggu dan sudah menentukan sasaran," kata Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi kepada detikcom, Selasa (19/3/2019).
Perencanaan itu tergolong detail. Tak hanya soal sasaran, mengenai siapa yang akan mengambil alih kemudi mobil juga sudah dibicarakan.
Polisi mengatakan N merupakan orang yang merencanakan pembajakan mobil itu. N dan M dalam kasus ini dikenai pasal perampasan.
"Kalau demo itu memperjuangkan hak mereka, tapi yang kita proses bukan demonya tapi perampasan mobil tangki BBM itu kan sudah pidana, makanya pasal perampasan," tuturnya.
Saksikan juga video 'Motif Pembajakan Mobil Tangki Pertamina Lantaran Kecewa dengan Jokowi':
(idh/fjp)