Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Joko Driyono 25 Maret

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Joko Driyono 25 Maret

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 08:46 WIB
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri semestinya memanggil Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) untuk diperiksa terkait kasus perusakan barang bukti pada hari Senin (18/3) lalu. Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Jokdri pada Senin (25/3) pekan depan.

"Kemarin kita agendakan pemeriksaan itu hari Senin kemarin kemudian yang bersangkutan pengacaranya mengirim surat Pak Jokdri nggak bisa memenuhi panggilan hari Senin. Kita komunikasikan hari Rabu tapi setelah kita cek ke penyidik jadinya hari Senin Minggu depan itu dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).


Selain Jokdri, penyidik belum menentukan siapa yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa. Jokdri sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada Senin (18/3) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jokdri tidak memenuhi panggilan polisi. Dikonfirmasi terpisah, pengacara Jokdri, Andru Bimaseta mengatakan Jokdri tidak dapat hadir pada pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan yang tidak bisa ditingal. Pihaknya sudah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan itu.


"Iya pemeriksaan betul diundur, surat permohonan penundaan sudah dimasukkan sejak hari Jumat pagi tanggal 15 Maret," kata Andru.

Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.


Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Ungkap Peranan Joko Driyono':

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads