"Kemarin kita agendakan pemeriksaan itu hari Senin kemarin kemudian yang bersangkutan pengacaranya mengirim surat Pak Jokdri nggak bisa memenuhi panggilan hari Senin. Kita komunikasikan hari Rabu tapi setelah kita cek ke penyidik jadinya hari Senin Minggu depan itu dia baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Selain Jokdri, penyidik belum menentukan siapa yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa. Jokdri sendiri seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pada Senin (18/3) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pemeriksaan betul diundur, surat permohonan penundaan sudah dimasukkan sejak hari Jumat pagi tanggal 15 Maret," kata Andru.
Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.
Saksikan juga video 'Satgas Antimafia Ungkap Peranan Joko Driyono':
(dkp/dkp)