"Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu hingga malam tim juga ditugaskan melakukan penggeledahan di rumah RMY (Romahurmuziy) di Condet. Dari lokasi tersebut disita barang bukti elektronik berupa laptop," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah krpada wartawan, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Jejak Romahurmuziy di Sana-sini |
Penggeledahan itu dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Rommy sebagai tersangka. Rumah Rommy juga sebelumnya sempat didatangi tim KPK pada Jumat (15/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi pengisian jabatan di Kemenag. Duit itu diduga berasal dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Deja Vu KPK Geledah Ruang Menteri Agama |
Kini Rommy, Muafaq dan Haris sudah ditahan KPK. Lewat sebuah surat terbuka, Rommy menyatakan dirinya dijebak.
"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan. Bahkan firasatpun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturahmi di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," kata Rommy dalam surat terbukanya yang dibagikan kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).
Saksikan juga video 'KPK soal Kasus Rommy: Kental Hubungan Kepartaian':
(haf/dkp)