"Kami sudah melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan peserta maupun pihak rumah sakit. Hasilnya, Ibu Nis mendapatkan haknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Bimantoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu Niswatin menjalani pengobatan secara rutin. Dia menjalani kemoterapi gelombang pertama sebanyak tujuh kali hingga Oktober 2018.
"Sesuai indikasi medis dan restriksi Formularium Nasional, pasien belum dapat diresepkan obat Herceptin karena obat ini untuk penderita kanker payudara metastasis dengan pemeriksaan HER2 positif, sementara Niswatin masih belum ke arah itu," jelasnya.
Bimantoro menuturkan, berdasarkan konfirmasi dengan pihak RS dr Soehadi Pridjonegoro, Sragen, Bu Nis saat ini sudah selesai menjalani pemeriksaan kemoterapi. Namun harus tetap menjalani pengobatan rutin dan dalam pemantauan dokter.
"Kami sudah bertemu dengan pasien dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik. Terima kasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih baik," terang Bimantoro.
Diberitakan sebelumnya, Sandiaga kembali mengungkap kisah masyarakat di panggung debat. Kali ini yang diungkap adalah kisah Bu Nis dari Sragen. Namun Sandiaga menyebut 'Bu Nis' sebagai 'Bu Lis'.
"Kisah yang dihadapi Ibu Lies di mana program pengobatannya harus terhenti karena tidak di-cover oleh BPJS itu tidak boleh lagi kita tolerir Indonesia. Apalagi akan menjadi negara-negara yang ekonominya nomor lima terbesar di dunia di 2045," tutur Sandiaga dalam debat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3). (zak/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini