Rommy sebelumnya dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 15 Maret 2019, saat menjabat Ketua Umum PPP. Politikus itu juga merupakan pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag! |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK tidak menutup mata bila sebenarnya secara kewenangan Rommy tidak memilikinya untuk urusan di Kemenag itu. Rommy pun diduga melakukan perbuatan haram itu dengan aktor lain di Kemenag, tapi siapa?
"Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3/2019).
Namun, dari semua tuduhan KPK kepadanya, Rommy merasa dijebak. Dia menyebut apa yang terjadi padanya adalah risiko sebagai pemimpin.
"Saya merasa dijebak, tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat hendak ditahan.
"Saya merasa dijebak, risiko sebagai pemimpin yang memperjuangkan nasionalisme, moderat, dan religius. Nasionalisme religius yang moderat," imbuhnya.
Baca juga: Pembelaan Romahurmuziy |
Atas hal itu, Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak turut berkomentar. Apa kata Dahnil?
"Saya percaya Mas Rommy dijebak. Saya percaya Mas Rommy memang dijebak oleh jabatan politiknya, oleh tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan politiknya," kata Dahnil pada Senin (18/3/2019).
"Jadi Mas Rommy memang dijebak, dijebak kepentingan politik, biaya politik tinggi. Saya yakin Mas Rommy akan banyak belajar dalam proses ini," imbuhnya. (dhn/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini