"Tersangka PRN kita tangkap di Jalan Siki Gang Kolam Nomor 2 Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kaban Jahe Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara. Penangkapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP-B/46/XI/RES.7.4./2018," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang kepada detikcom, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bobby, insiden penusukan itu berawal saat tersangka PRN mendatangi rumah korban pada Rabu 14 November 2018 pagi untuk menumpang mandi. Kebetulan, tersangka dan korban masih punya ikatan saudara.
Setelah mempersilahkan PRN masuk, korban WA bergegas ke dapur untuk membuat kopi. Namun ketika mengantar kopi ke depan, korban melihat pelaku sedang mengacak-acak lemari milik orang tuanya.
WA berusaha menegur. Namun karena panik, pelaku menganiaya korban.
"Tersangka PRN langsung mencekik leher korban WA dan menusuk senjata tajam ke punggung belakang, leher juga bahu kiri korban," jelas Bobby.
Setelah korban bersimbah darah, PRN melarikan diri. Sementara WA dibawa ke rumah sakit. Kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke polisi. Sejak usai kejadian, PRN menghilang. Butuh waktu selama empat bulan untuk mencokoknya.
"Pelaku sementara telah diamankan di Polres Tanah Karo. Kita belum mengetahui motifnya melakukan penganiayaan. Nanti setelah tersangka kita periksa, akan terungkap motifnya," beber Bobby. (agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini