PT Pos Belum Teken Kerja Sama Kartu Pos Olahraga
Jumat, 23 Sep 2005 10:26 WIB
Jakarta - Meski telah menjadi kontroversi, PT Pos Indonesia ternyata belum menandatangani kerja sama mengenai penerbitan Kartu Pos Olahraga Berhadiah (KPO). PT Pos baru mau meneken kerja sama jika semua aspek perizinan sudah disetujui."Itu (KPO) belum ada kepastian dari pemerintah mengandung judi atau tidak. Jadi saya masih menunggu. Ini belum ada kerja sama. Belum ada deal. Belum ada tanda tangan sedikit pun," kata Dirut PT Pos Indonesia Hana Suryana.Dia menyampaikan hal itu di sela-sela acara penyerahan kartu kompensasi BBM untuk wilayah Jakarta, di Kantor Pos Pusat, Jalan Gedung Kesenian, Jakarta, Jumat (23/9/2005).Hana mengakui memang telah ada pembicaraan tentang rencana penerbitan KPO. Namun PT Pos bersikeras baru mau melakukan kerja sama jika sudah ada persetujuan dari pemerintah."Kalau semua aspeknya legal. Semua aspek perizinan sudah disetujui oleh semua pihak, termasuk Kapolri dan Depsos, baru kita jalan," kata Hana.Tentang kontroversi unsur judi dalam KPO, Hana mempunyai dua pandangan. Menurut Hana, KPO termasuk judi atau tidak tergantung pada cara memandangnya. Kalau KPO itu hanya dipandang sebagai kartu pos yang digunakan sebagai sarana pengiriman surat, berarti bukan judi. "Itu hanya sebatas penggunaan jasa," katanya.Tapi bila kemudian nomor kartu pos dibuat seperti lotre untuk mendapatkan hadiah, sudah termasuk judi. Namun dia menegaskan KPO berbeda dengan Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB).SDSB, katanya, murni lotre. Sedangkan KPO ada nilai dan fungsi barang yang dijual. "Tapi setiap sesuatu yang ada gambling-nya itu kan namanya judi," tandasnya.Simulasi Mabes Polri terhadap KPO menemukan unsur judi dalam undian kartu pos itu yang akan dikeluarkan PT Prima Selaras itu. Departemen Sosial (Depsos) masih menunggu surat rekomendasi Mabes Polri untuk memutuskan nasib KPO. Diharapkan surat rekomendasi itu akan diterima dalam dua hari lagi.
(iy/)