Dulu Ketua MK, Ini Alasan Jimly Kini Kejar Kursi DPD

Dulu Ketua MK, Ini Alasan Jimly Kini Kejar Kursi DPD

Andi Saputra - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 16:15 WIB
Dulu Ketua MK, Ini Alasan Jimly Kini Kejar Kursi DPD
Jimly (Andhika/detikcom)
Jakarta - Segudang jabatan pernah dijabat Prof Dr Jimly Asshiddiqie. Pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Dewan Penasihat Presiden (Wantimpres), hingga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mengapa kini masuk bursa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI?

Salah satu alasannya, Jimly ingin memperbaiki DPD agar tidak terkesan kasta kelas dua di Senayan.

"Apa mau dibiarkan DPD yang Saudara anggap rendah kastanya itu tidak berfungsi sama sekali sebagai lembaga perwakilan daerah?" ujar Jimly kepada detikcom, Senin (18/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru besar hukum tata negara UI itu sudah malang melintang di bidang hukum. Pria kelahiran 17 April 1956 itu mulai mengajar di FH UI sejak 1981. Pada era Reformasi, ia banyak terlibat dalam penguatan hukum dan sistem ketatanegaraan.




Akhirnya ia menjadi Ketua MK sejak 2003 hingga 2008 dan mundur dari MK pada 6 Oktober 2008. Setelah itu, ia menjadi anggota Wantimpres era SBY untuk bidang hukum. Tidak berapa lama, ia mundur. Belakangan, ia menjadi Ketua DKPP periode 2012-2017.

Selesai menjabat Ketua DKPP, ia terlibat banyak dalam panitia seleksi berbagai komisi. Hingga 2018, ia memilih mencalonkan diri menjadi senator dari DKI Jakarta. Kini fotonya banyak terpampang di setiap sudut jalan.



Sebagai guru besar hukum tata negara, Jimly tidak ingin DPD menjadi warga kelas dua di Senayan.

"Makanya harus kita perkuat dan difungsikan dengan benar plus dikembalikan ke jati dirinya sebagai himpunan tokoh-tokoh independen nonparpol dari 34 daerah seluruh Indonesia," ujar Jimly. (asp/rvk)


Berita Terkait