Salah satu alasannya, Jimly ingin memperbaiki DPD agar tidak terkesan kasta kelas dua di Senayan.
"Apa mau dibiarkan DPD yang Saudara anggap rendah kastanya itu tidak berfungsi sama sekali sebagai lembaga perwakilan daerah?" ujar Jimly kepada detikcom, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Minta DKPP Tolak Seluruh Gugatan OSO |
Akhirnya ia menjadi Ketua MK sejak 2003 hingga 2008 dan mundur dari MK pada 6 Oktober 2008. Setelah itu, ia menjadi anggota Wantimpres era SBY untuk bidang hukum. Tidak berapa lama, ia mundur. Belakangan, ia menjadi Ketua DKPP periode 2012-2017.
Selesai menjabat Ketua DKPP, ia terlibat banyak dalam panitia seleksi berbagai komisi. Hingga 2018, ia memilih mencalonkan diri menjadi senator dari DKI Jakarta. Kini fotonya banyak terpampang di setiap sudut jalan.
Sebagai guru besar hukum tata negara, Jimly tidak ingin DPD menjadi warga kelas dua di Senayan.
"Makanya harus kita perkuat dan difungsikan dengan benar plus dikembalikan ke jati dirinya sebagai himpunan tokoh-tokoh independen nonparpol dari 34 daerah seluruh Indonesia," ujar Jimly. (asp/rvk)











































