BPN: Romahurmuziy Dijebak Jabatan Politik

BPN: Romahurmuziy Dijebak Jabatan Politik

Zunita Putri - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 15:41 WIB
Romahurmuziy saat ditahan KPK. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-sandiaga Uno menanggapi pernyataan eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang merasa dijebak terkait kasusnya. BPN menyebut Rommy dijebak jabatan politik.

"Saya percaya Mas Rommy dijebak. Saya percaya Mas Rommy memang dijebak oleh jabatan politiknya, oleh tanggung jawabnya untuk membiayai kegiatan politiknya. Jadi Mas Rommy emang dijebak, dijebak kepentingan politik, biaya politik tinggi, saya yakin Mas Rommy akan banyak belajar dalam proses ini," kata koordinator jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).


Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan kelulusan hasil seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Romahurmuziy, dua orang lain yang menjadi tersangka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kedua orang inilah yang diduga sebagai pemberi suap kepada Romahurmuziy.


Saat setelah keluar dari pemeriksaan KPK, Rommy mengaku dijebak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Tak hanya itu, Rommy juga memberikan kertas berisi tulisan pernyataannya.

"Saya merasa dijebak, tapi detail ada di sini (tulisan kertas)," kata Rommy saat keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Sabtu (16/3).



Saksikan juga video 'Plt Ketum PPP: Semoga Rommy Tabah Hadapi Cobaan Ini':

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads