Depsos Putus Nasib Kartu Pos Olahraga Dua Hari Lagi

Depsos Putus Nasib Kartu Pos Olahraga Dua Hari Lagi

- detikNews
Jumat, 23 Sep 2005 10:02 WIB
Jakarta - Nasib Kartu Pos Olahraga Berhadiah (KPO) yang menjadi kontroversi akan segera jelas. Departemen Sosial (Depsos) akan segera mengeluarkan keputusan untuk menarik izinnya atau membiarkan peredarannya. Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah mengaku telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Sutanto untuk meminta penjelasan hasil simulasi terhadap KPO. Setelah mendapat jawaban Kapolri, Depsos akan segera mengeluarkan keputusan. "Saya sudah mengirimkan surat sekitar 2-3 hari lalu. Saya lupa. Dalam dua hari ini segera mendapat jawaban. Kita lihat saja dulu jawaban Kapolri itu mengandung judi atau tidak," kata Mensos.Hal itu disampaikan Mensos di sela-sela acara penyerahan kartu kompensasi BBM untuk wilayah Jakarta, di Kantor Pos Pusat, Jalan Gedung Kesenian, Jakarta, Jumat (23/9/2005).Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedhihardjo pada 16 September 2005 menyatakan, Mabes Polri telah menyelesaikan simulasi terhadap KPO. Hasilnya polisi menemukan indikasi judi dalam kartu pos bergambar atlet itu. Berdasarkan simulasi itu Mabes merekomendasikan agar peredaran KPO tidak dilanjutkan. Mabes Polri masih menunggu surat permintaan Depsos untuk memberikan rekomendasi hasil simulasi tersebut. Menteri Sosial meneken izin peredaran kartu undian itu sejak awal Mei 2005. Rencananya, kartu pos bergambar atlet itu akan beredar di seluruh Indonesia selama setahun dengan harga Rp 5.000 per lembar. Dengan membeli kartu pos, si pembeli mendapat nomor kupon yang akan diundi setiap minggu. Bagi si pemenang diiming-imingi hadiah utama Rp 1 miliar, pemenang kedua untuk tiga orang masing-masing mendapat Rp 200 juta, dan yang paling buncit 50 pemenang masing-masing mendapat Rp 2 juta.Depsos dan Kementerian Pemuda dan Olahraga beralasan kartu pos tersebut diterbitkan untuk mengembangkan olahraga dan karena prihatin atas nasib para atlet yang merana di usia tua mereka. (iy/)


Berita Terkait