"Identitas yang bersangkutan adalah Ahmad Sahudin alias Bored (32)," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Ahmad Yurikho dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Salah satunya dari orang tua Bored yang menyatakan bahwa anaknya itu mengalami gangguan jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan keluarga, Bored mengalami gangguan jiwa sejak bercerai dengan istrinya.
"Keterangan dari keluarga terduga pelanggar bahwa terduga pelanggar mulai terindikasi mengidap penyakit jiwa setelah perceraian yang bersangkutan dengan istrinya saudari M pada April 2018," sambungnya.
Bored sebelumnya diamankan polisi di traffic light German Center, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (14/3). Bored saat itu mengendarai motor tanpa memakai helm dan motornya tidak dipasangi pelat nomor bagian belakang.
"Motor tersebut adalah milik saudara Fajri yang merupakan kakak tertua dari yang bersangkutan dan digunakan tanpa izin kakaknya, dia saat itu memakai motor karena mau mengantarkan HP ke kakaknya," sambungnya.
Karena melanggar aturan lalu lintas, polantas saat itu langsung menegurnya. Akan tetapi, Bored malah mengamuk dan menyebut dirinya adalah seorang teroris.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini