Caleg AH yang Cabuli Anak Kandung Ditangkap saat Potong Rambut

Caleg AH yang Cabuli Anak Kandung Ditangkap saat Potong Rambut

Jaka Kampai - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 07:35 WIB
Foto: Andhika Akbarayansyah
Padang - Caleg AH, yang diduga mencabuli anak kandungnya ditangkap polisi di Padang, Sumatera Barat, setelah beberapa hari buron. Dia ditangkap saat tengah potong rambut.

"Posisinya sedang potong rambut sambil menunggu kendaraan untuk menjemput," kata Kapolres Pasaman Barat, AKPB Iman Pribadi Santoso, Senin (18/3/2019).


AH sebelumnya terdeteksi melarikan diri ke Jakarta dan Depok. Namun pada Minggu 17 Maret 2019, AH kembali ke Kota Padang dan jejaknya terlacak polisi. "Kami sudah susuri sampai ke Depok Jawa Barat," ujar Iman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, AH dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan.


AH yang terdaftar sebagai Caleg dari PKS ini dilaporkan istri dan anaknya ke polisi atas kasus pencabulan anak kandungnya sejak 7 Maret 2019. Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat pada Pemilu 2019 ini, AH berada di nomor 4. Ia maju dari Dapil Pasaman Barat tiga.

AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sejak korban berusia 10 tahub hingga korban berusia 17 tahun. Polisi telah memeriksa lima saksi dan menetapkan AH sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak.

(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads