Putusan bebas pengadilan Malaysia terhadap Siti Aisyah pada Senin (11/3/2019) lalu sejatinya tidak serta-merta. Ada serangkaian pembicaraan panjang antara pemerintah Indonesia dan Malaysia sejak kasus tersebut muncul Februari 2017.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, isu soal Siti sempat disinggung dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dan PM Malaysia Mahathir Mohamad di Istana Bogor, 29 Juni 2018. "Saya pun menyampaikannya saat bertemu Pak Mahathir pada 29 Agustus, lalu berbicara juga dengan Jaksa Agung Tommy Thomas," kata Yasonna kepada Tim Blak blakan detikcom.
Berikutnya, dia mengutus pejabat eselon I setingkat Direktur Jenderal untuk berbicara dengan mitranya di Malaysia. Selain itu, kata Yasonna, sejumlah diaspora Indonesia di negeri jiran itu juga ikut terlibat aktif menyampaikan masukan terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"This would mean that after she is acquitted by the Court on 11th March 2019, she would be release, and would be free to return to Indonesia," tulis Tommy dalam surat yang diperlihatkan Yasonna kepada detikcom.
Begitu hakim membebaskan Siti, Yasonna segera menemui Menteri Dalam Negeri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Kepada Muhyiddin dia meminta bantuan agar urusan administrasi di Lapas dan Imigrasi dapat dibereskan segera agar Siti dapat secepatnya kembali ke Indonesia.
"Kami bergerak cepat membawa pulang Siti Aisyah untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang tidak perlu," ujar Yasonna.
(jat/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini