"Lima ruang hunian habis terbakar, termasuk sebagian besar kantor, klinik ruang kesehatan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ibnu Chuldun dalam keterangan resminya, Minggu (17/3/2019).
Ibnu menjelaskan kondisi tersebut telah dilaporkan Kadiv Pemasyarakatan Banda Aceh kepada Dirjen Pemasyarakatan. Menurutnya, ada 82 orang warga binaan yang menghuni Rutan Cabang Sinabang. Sebagian besar telah dievakuasi ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rutan Sinabang Aceh Terbakar |
Akibat kebakaran ini, ruang hunian dan klinik serta sarana dan prasarana penting, termasuk IT, rusak parah. Beberapa yang masih bisa digunakan adalah kamar hunian, musala, dan dapur.
Ibnu berharap jajarannya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap warga binaan di tengah keterbatasan saat ini. Tim telah diterjunkan untuk melakukan langkah pemulihan.
"Sesuai arahan Bu Dirjen, kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pascakebakaran dan melakukan langkah-langkah upaya perbaikan dan pemulihan," jelas Ibnu.
Sementara itu, Kepala Rutan Sinabang Suparman menyampaikan kebakaran itu terjadi sebagai akibat dari dampak kebakaran yang terjadi di ruko-ruko kayu. Jaraknya hanya sekitar 1 meter dari Rutan Sinabang. (hri/rna)











































