"Untuk memutus tali korupsi harus ada tindakan yang radikal dan total, karena kementerian ini harus menjadi panutan bagi kementerian lain," ujar pakar hukum pidana, Prof Hibnu Nugroho, kepada wartawan, Minggu (17/3/2019).
Sebelum skandal Rommy terungkap, kementerian dengan logo 'Ikhlas Beramal' itu berulang kali terlilit skandal. Saat ini, Menteri Agama 2007-2011, Suryadharma Ali, sedang menjalani masa pemidanaan di LP Sukamiskin selama 10 tahun. Ia harus mempertanggungjawabkan kejahatan korupsi dana haji 2012-2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana cara memotong rantai korupsi di Kemenag?
"Evaluasi ulang sistem promosi jabatan, sistem rotasi, dan promosi di Kemenag. Semua pakai sistem aplikasi yang terbuka," ujar guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.
Bagi yang telah tertangkap dan diproses di pengadilan, maka hukuman harus maksimal. Hakim dalam memutus harus bisa memberikan pidana yang bisa membuat orang lain jera mengulangi lagi korupsi.
"Berikan sanksi hukum yang mempunyai efek jera, artinya sanksi hukum pidana yang maksimal dari ancaman yg disebutkan dalam UU," ujar Hibnu menegaskan.
Cukup dengan hukuman pidana badan di lembaga pemasyarakatan? Tidak. Hakim harus mengelaborasi hukuman yang membuat pelaku malu di mata masyarakat.
"Berikan sanksi sosial untuk dikucilkan dari komunitas sosial," pungkasnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini