BPBD Prediksi Ada Potensi Banjir Susulan di Sentani Papua

BPBD Prediksi Ada Potensi Banjir Susulan di Sentani Papua

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 17 Mar 2019 11:07 WIB
Foto: Banjir bandang di Sentani, Jayapura (Dok. BNPB)
Jayapura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua memprediksi akan adanya potensi banjir susulan di wilayah Sentani hingga Jayapura. Prediksi ini dikarenakan puncak Gunung Cycloop yang berada di Jayapura masih tertutup awan tebal dan berpotensi hujan.

"Jenis bencana yang terjadi di Kabupaten Jayapura ini termasuk kategori banjir bandang yang melanda Kelurahan Hinekombe, Dobonsolo dan Sentani Kota, selain itu juga Kampung Yahim serta Kehiran," ujar Kepala BPBD Provinsi Papua Welliam R. Manderi, yang dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2019).

Menurut Welliam, berdasarkan data yang dimilikinya, korban meninggal dunia sudah mencapai 42 orang, 10 luka ringan dan 21 luka berat. Kini banyak warga yang mengungsi karena tempat tinggalnya hancur diterjang banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Berdasarkan data kami, pengungsi di Kompleks BTN Bintang Timur tercatat 150 KK, Kompleks Gajah Mada 350 KK, Doyo 200 orang, Kemiri 200 orang dan panti jompo 23 orang, dengan kebutuhan mendesak yakni tempat tinggal sementara, bahan makanan, pakaian, selimut, obat-obatan dan air bersih, " katanya lagi.

Banjir terjadi sejak hujan mengguyur Kabupaten Jayapura dan sekitarnya pada Sabtu (16/2) sore hingga pukul 23.30 WIT. Banjir merendam perumahan warga di Kelurahan Hinekombe, Dobonsolo, dan Sentani Kota, Kampung Yahim, dan Kehiran.


Tonton video Penampakan Keganasan Banjir Bandang di Jayapura:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads