Diperiksa BK DPR, Bursah Bantah Terlibat Percaloan
Jumat, 23 Sep 2005 00:01 WIB
Jakarta - Nama Ketua Tim Kecil Panitia Anggaran DPR, Bursah Zarnubi disebut-sebut termasuk anggota DPR yang melakukan praktek percaloan pencairan bantuan bencana alam. Namun dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR, dia membantah terlibat praktek kotor tersebut.Bursah juga membantah dirinya pernah menghubungi bupati, apalagi keluar daerah untuk mendatangi bupati guna mengurusi pencairan bantuan bencana alam."Saudara Bursah membantah pernah keluar daerah untuk mengurusi masalah ini, kecuali pulang ke Lahat untuk pulang kampung," kata Ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2005).Menurut Slamet, Bursah juga membantah menandatangani otorisasi pencairan dana yang diajukan oleh Irma Hutabarat, orang luar yang diduga mengetahui praktek percaloan DPR. "Bursah mengiyakan tandatangannya seperti itu tapi hanya mirip. Bukan tanda tangannya," jelas Slamet.Dalam pemeriksaan, Bursah juga tidak mengetahui orang-orang yang mengatasnamakan dewan untuk membantu mencairkan dana bantuan bencana. Namun dia mengakui adanya rapat-rapat yang dilakukan oleh tim kecil panitia anggaran untuk membahas penyaluran dana bencana.Slamet juga menjelaskan mengenai kondisi kesehatan Bursah dan istri dari Muhadir, anggota Komisi V yang sebelumnya sudah diperiksa oleh BK. Bursah mengaku sedang sakit liver dan istri Mudahir dirawat di rumah sakit gara-gara shock karena berita-berita percaloan yang dituduhkan terhadap suaminya.Usai pemeriksaan, Bursah yang ditemui wartawan enggan berkomentar. Dia meminta wartawan untuk konfirmasi langsung pada Slamet. "Tanya saja pada ketua BK," katanya sambil ngeloyor pergi.Slamet menegaskan, untuk menentukan tersangka dalam kasus percaloan ini butuh kehati-hatian dan waktu. Hal ini disebabkan untuk menetapkan seorang tersangka harus membutuhkan bukti. "Kita ini perlu pembuktian, bukan hanya pernyataan. Selain itu percaloan, dilakukan secara sistemik," tandasnya.
(atq/)











































