Usai Periksa Kesehatan, Kol M Irfan Tutup Mulut

Usai Periksa Kesehatan, Kol M Irfan Tutup Mulut

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2005 19:49 WIB
Surabaya - Setelah diperiksa kesehatannya secara maraton hampir lima jam, pembunuh hakim Pengadilan Agama Sidorajo A Taufik dan Eka Suhartini, Kol M Irfan keluar dari ruang pemeriksaan di RS TNI AL Dokter Ramelan, Surabaya.Saat Kol. M Irfan keluar dari komplek rumah sakit, belasan wartawan yang menunggu di pintu depan sempat terkecoh. Pasalnya, kepala M Taufik ditutup handuk putih hingga wajahnya tidak kelihatan. Ia pun memilih bungkam ketika ditanya oleh wartawan.Guru militer di Kodikal Surabaya ini diperiksa mulai pukul 13.00 WIB di PT 5 Ruang Komite Medik dan Unit Pemeriksaan Kesehatan RS TNI AL Dokter Ramelan, Kawan Bendul Merisi, Surabaya, Kamis (22/9/2005). Penjagaan ketat dilakukan petugas TNI AL dan Pomal serta sejumlah petugas berpakaian preman.Pemeriksaan terhadap pria bertubuh tambun ini sempat terhenti pukul 14.00 WIB, karena makan siang. Baru pada pukul 17.15 WIB, Kol M Irfan keluar ruangan dan langsung dilarikan oleh pengawalnya ke mobil Izusu Panther yang telah siaga dan segera meninggal rumah sakit.Pada Rabu kemarin 21 September sekitar pukul 14.30 WIB, Kolonel Irfan yang sehari-hari menjabat sebagai guru militer utama di Komando Pendidikan TNI AL (Kodikal) menusuk mantan istrinya, Eka Suhartini, dan seorang hakim Pengadilan Agama Sidoarjo, Taufik (45).Kolonel Irfan tidak puas atas hasil putusan hakim Pengadilan Agama Sidoarjo menyangkut pembagian harta gono-gini. Peristiwa itu terjadi di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Sidoarjo. Saat itu hakim memutuskan harta dibagi dua, namun rumah milik Eka tidak masuk harta gono-gini karena merupakan hibah dari orangtua Eka.Putusan itu tidak diterima Kolonel Irfan. Dia lalu keluar ruangan. Tak lama kemudian Kolonel Irfan kembali ke ruang sidang dengan membawa sangkur dan meminta hakim untuk membacakan putusan sekali lagi. Hakim membacakan putusan seperti semula tanpa ada perubahan, kemudian Kolonel Irfan langsung menusuk istrinya yang berada di sebelahnya dengan dua kali tusukan.Melihat hal itu hakim ketua Taufik langsung turun untuk membantu Ny Eka, tapi Kolonel Irfan justru menusuk hakim ketua itu dengan tiga kali tusukan. Peristiwa itu mengegerkan Pengadilan Agama Sidoarjo. Kedua korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Namun hakim Taufik meninggal dalam perjalanan, sedangkan Eka meninggal setelah dirawat sekitar 10 menit di RSUD Sidoarjo. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads