KPK Sudah Putuskan Status Romahurmuziy

KPK Sudah Putuskan Status Romahurmuziy

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 16 Mar 2019 10:21 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK sudah memutuskan status Ketum PPP Romahurmuziy dan lima orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pengumuman hasil gelar perkara akan disampaikan KPK siang ini.

"Terkait dengan perkara, sebelum 24 jam berakhir pagi ini, KPK telah menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan kemarin. Hasil dan barang bukti akan kami sampaikan pada konferensi pers," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (16/3/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain Rommy, sejumlah orang yang dibawa dari Jatim terkait OTT, menurut Febri, masih dimintai keterangan. "Pihak-pihak yang dibawa dari Jatim masih diperiksa," katanya.

KPK akan menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3). KPK menyatakan OTT tersebut diduga terkait dengan transaksi suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).






"KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.


Saksikan juga video 'Rommy Di-OTT, Suara Internal PPP Bisa Berlabuh ke Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads