Imparsial: DPR Jangan Ganggu Proses Perdamaian di Aceh
Kamis, 22 Sep 2005 18:21 WIB
Jakarta - Indonesia Monitoring Human Rights (Imparsial) meminta DPR tidak mengganggu proses perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam. Penggangguan ini atas berbagai tuduhan serta aksi politik yang dilakukan DPR atas nama konstitusi."Tantangan terberat bagi perdamaian di Aceh bukanlah muncul dari wilayah Aceh, tapi dari kalangan putra nasionalis, baik di parlemen atau pun pihak lain yang ada di Jakarta," kata Direktur Imparsial Otto Syamsudin Ishak di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (22/9/2005).Menurut Otto, mereka inilah yang dapat dikategorikan sebagai pihak-pihak yang dapat mencederai perdamaian di Aceh. Pihaknya, lanjut Otto, bersama LSM lainnya yang tergabung dalam Aceh Working Group (AWG) menyatakan secara umumnya kondisi di Aceh mulai kondusif untuk proses trust building.Hal ini didasari dengan tidak ditemuinya tentara atau polisi yang beroperasi di pasar-pasar maupun tempat umum lainnya sambil membawa senjata. Namun, menurutnya, hingga saat ini polisi sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan di Aceh belum merumuskan langkah-langkah preventif terhadap milisi-milisi atau intelijen."Aparat keamanan harus merumuskan langkah preventif itu demi menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian di Aceh," kata Otto.
(ary/)











































