"Dalam perjalanan ke KPK, sudah mendarat tadi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Rommy sebelumnya diamankan bersama 4 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). KPK menyebut Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. (haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini