KPK Sita Duit Pecahan Rupiah di OTT Romahurmuziy, Jumlah Belum Dihitung

OTT Ketum PPP

KPK Sita Duit Pecahan Rupiah di OTT Romahurmuziy, Jumlah Belum Dihitung

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 15:24 WIB
Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tim KPK, yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Jawa Timur (Jatim), turut menyita uang kas dalam pecahan rupiah. Namun jumlah uang itu belum disebutkan.

"Ada uang diamankan pecahan uang rupiah diduga terkait dengan pengisian jabatan kementerian," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Total ada 5 orang yang ditangkap dalam OTT itu, termasuk Rommy. Unsur pejabat yang ditangkap disebut Febri sebagai anggota DPR, swasta, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) daerah. Sebab, transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Diduga ada penerimaan uang terkait pengisian jabatan," kata Febri.

"Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah," imbuh Febri.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. Saat ini Rommy dkk masih berada di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.



Saksikan juga video 'Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads