KPK Duga Transaksi Haram di OTT Romahurmuziy Lebih dari Sekali

OTT Ketum PPP

KPK Duga Transaksi Haram di OTT Romahurmuziy Lebih dari Sekali

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 15:12 WIB
Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy (Foto: dok. PPP)
Jakarta - KPK menduga transaksi haram yang menjadi latar operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bukan pertama kalinya. Namun KPK belum menyebut sudah ada berapa kali transaksi.

"Kami duga ini bukan pertama kali," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Febri menyebut total ada 5 orang yang ditangkap. Unsur pejabat yang ditangkap disebut Febri sebagai anggota DPR, swasta, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag) daerah. Sebab, transaksi haram yang terjadi itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag, baik pusat maupun daerah," sebut Febri.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk. Saat ini Rommy dkk masih berada di Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads