"Saya cek dulu data-datanya, belum dapat data lengkapnya. Nanti kita lengkapi," kata Anies di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Anies mengaku belum mengetahui data soal adanya pulau yang dijual di situs online. Namun, ia sudah mengetahuinya dari headline berita di surat kabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, di situs internet, muncul iklan penjualan satu pulau di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta. Pulau yang dijual itu adalah Pulau Dua Barat, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Iklan itu ditemukan di 3 situs. Pulau Dua Barat dijual seharga Rp 243.040.000.000.
"Dijual: Kavling di Pulau Dua Barat, area Kepulauan Seribu. Dijual 1 pulau full. Jual cepat. Harga masih bisa nego. Harga yang tertera adalah harga permeter," demikian tulis pihak penjual di iklan tertanggal 28 Februari 2019 itu.
Pengiklan menyatakan dia menjual satu pulau penuh. Bila harga tanah seluruhnya Rp 243 miliar, harga per meternya ditulis Rp 3.100.000 per meter persegi. Keterangan soal sertifikat di situ tertulis SHM atau sertifikat hak milik. (azr/gbr)











































