"Kalau menurut saya, sepanjang itu memang sudah boleh dan mempunyai kapasitas di situ, ya, wajar-wajar aja," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Dasco menyebut tidak adil jika karier Bayu terhambat karena status bapaknya, Prasetyo, sebagai Jaksa Agung. Jika Bayu memang berprestasi, Dasco menyebut promosi merupakan hal wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung M Prasetyo telah menepis adanya nepotisme terkait promosi anaknya, Bayu Adhinugroho Arianto, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Bayu sebelumnya menjabat Asisten Bidang Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Prasetyo mengaku selalu berpesan pada Bayu untuk meniti karier di Korps Adhyaksa tanpa embel-embel anak Jaksa Agung. Bahkan terkait promosi yang menyangkut Bayu, Prasetyo sengaja abstain.
Prasetyo menyebut mekanisme promosi dan mutasi di lingkungan kejaksaan selalu melalui keputusan rapat pimpinan. Prosesnya disebut Prasetyo harus mempertimbangkan unsur prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas (PDLI).
"Nggak ada yang istimewa, semua sesuai dengan mekanisme," kata Prasetyo kepada detikcom saat dimintai tanggapan mengenai isu tersebut, Kamis (14/3/2019).
"Saya sengaja abstain, menyerahkan pembahasan dan keputusannya kepada unsur pimpinan yang lain dalam rapim (rapat pimpinan) dengan arahan harus tetap mengacu dan berpegang pada PDLI dari yang bersangkutan, secara objektif, proporsional, dan profesional," ucap Prasetyo.
Unsur pimpinan yang mengambil keputusan untuk rotasi dan mutasi disebut Prasetyo terdiri atas Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, jajaran Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Diklat Kejaksaan. Proses ini disebut Prasetyo sudah ada sepanjang sejarah Korps Adhyaksa. (gbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini