"Saat ini apa yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Sidrap itu sudah ditindaklanjuti oleh Polda itu karena masih dan sudah dipanggil Provos kemarin sudah diperiksa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (14/3/2019).
Selain itu, Propam juga memeriksa sejumlah anggota Polres Sidrap yang ikut melakukan penangkapan dan ekspose kasus narkoba yang mulanya diyakini sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawan mengatakan, pihaknya sudah curiga dengan bungkusan yang awalnya diyakini sabu. Diduga 'paket' itu untuk mengelabui petugas.
"Dari awal saya sudah curiga kemasannya tuh narkoba yang dikirim seperti tadi plastik putih atau plastik teh. Kalau hanya dibungkus lakban seperti itu memang untuk mengelabui petugas begitu," paparnya.
"Ya tapi kan namanya polisi ada laporan masyarakat kita tetap setia untuk meyakinkan masyarakat bahwa barang ini adalah berbahaya atau tidak," ujar Hermawan. (fdn/fdn)











































