Kolonel Irfan, Pembunuh Mantan Istri dan Hakim, Diperiksa Jiwanya

Kolonel Irfan, Pembunuh Mantan Istri dan Hakim, Diperiksa Jiwanya

- detikNews
Kamis, 22 Sep 2005 13:15 WIB
Surabaya - Kolonel (Laut) M Irfan Jumroni telah ditahan Polisi Militer TNI AL (Pomal), gara-gara membunuh mantan istrinya, Eka Suhartini dan hakim Pengadilan Agama Sidoarjo, Ahmad Taufiq. Siang ini, sang kolonel menjalani pemeriksaan kejiwaan. Informasi yang beredar, Kolonel Irfan menjalani pemeriksaan psiakiatrik di RS AL Dr Ramelan di kawasan Bendul, Merisi, Surabaya. Tersangka pembunuhan ini telah tiba di RS tersebut sejak pukul 12.30 WIB, Kamis (22/9/2005). Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Pomal atau pun RS AL terkait pemeriksaan kolonel berusia 50 tahun itu. Informasi yang didapatkan wartawan, begitu tiba di RS AL, Kolonel Irfan langsung dimasukkan ke ruang paviliun 6. Terkait pemeriksaan ini, dua pintu RS AL, sisi timur dan barat, tampak dijaga ketat sejumlah anggota TNI berseragam TNI AL, Pomal, dan anggota TNI berpakaian doreng. Juga terlihat aparat TNI yang mengenakan pakaian preman. Saat ditanya tentang pemeriksaan Kolonel Irfan, mereka memilih tutup mulut. Sebelumnya, Komandan Pomal Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III, Kolonel (Mar) Wingky S membenarkan rencana pemeriksaan kejiwaan terhadap Kolonel Irfan. Pemeriksaan dilakukan, karena perwira menengah yang sehari-hari menjadi guru militer di Kodiklat AL Surabaya itu mengalami stres hebat. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini