"Bahwa apa yang disampaikan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU P-KS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI, sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut," ujar Zainut lewat keterangannya, Rabu (13/3/2019).
Zainut juga membantah pernyataan Tengku yang mengaku mendapatkan sumber informasi dari hasil kajian staf ahli MUI. Pernyataan yang dimaksud ialah soal pemerintah yang akan menyediakan alat kontrasepsi bagi remaja yang ingin berhubungan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan MUI punya perhatian serius soal RUU P-KS ini. Nantinya Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa akan melakukan pengkajian mendalam terhadap RUU P-KS hingga akhirnya direkomendasikan ke DPR dan pemerintah. Masukan tersebut diberikan agar isi RUU P-KS tak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.
"MUI mengimbau kepada semua pihak, khususnya tokoh agama, masyarakat, dan elite politik, untuk lebih bijak, cermat, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat," tambah Zainut.
Video ceramah Tengku Zulkarnain yang membahas mengenai RUU P-KS itu sebelumnya ramai dibahas. Dalam video tersebut, Ustaz Tengku mengatakan pemerintah-lah yang mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Dia menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan. Berikut kutipan ceramah Ustaz Tengku dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (12/3):
... Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzina, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah.
Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinaan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi.
Ucapan Ustaz Tengku tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Sampai akhirnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (12/3), Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuit Ustaz Tengku.
Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi berharap polemik segera mereda. Namun dia mengatakan MUI akan menjalankan mekanisme internal.
"Alhamdulillah Pak Zulkarnain sudah meminta maaf. Artinya, setidak-tidaknya sudah mengaku salah. Mudah-mudahan ini bisa meredakan keresahan di masyarakat dengan catatan mekanisme internal tadi akan kami lakukan agar kedisiplinan organisasi tetap bisa kita tegakkan," kata Masduki.
"Kita akan lakukan mekanisme internal itu. Kami di MUI dalam mekanisme internal ada tabayun, teguran lisan, teguran tertulis, tindakan, dan mekanisme seperti organisasi biasanya," imbuhnya. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini