Kristal Bening yang Menipu, Dikira Sabu Ternyata Batu

Round-Up

Kristal Bening yang Menipu, Dikira Sabu Ternyata Batu

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 21:37 WIB
Ilustrasi sabu (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dua orang pembawa bawang di Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap karena diduga membawa sabu seberat 7 kilogram. Namun ternyata baru diketahui kristal bening yang disita merupakan zat asam atau tawas berbentuk batu.

Dirangkum detikcom, Rabu (13/3/2019), hal ini baru diketahui setelah hasil uji laboratorium dari Polda Sulsel keluar.

"Hasil pengujian barang bukti berbentuk kristal bening itu ternyata adalah tawas, bukan sabu. Pengujian dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah Polres Nunukan menangkap dua orang beserta barang bukti sabu seberat 8 kg. Kedua pelaku diinterogasi dan mengatakan akan ada pesanan lain yang dikirim ke Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Polres Parepare lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pembawa bawang merah di tepi jalan Desa Uluale, Kecamatan Watang Pulu.

"Karena ada informasi demikian sehingga dilakukan pengecekan. Anggota langsung bergerak cepat dan berdasarkan informannya, ada paket yang tercampur dengan bahan pangan sedang bergerak," kata Dicky.


Anggota tetap curiga sehingga pengiriman 7 paket tawas itu diduga sebagai bagian dari pengalihan.

Pada Senin (11/3), Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 7 kilogram sabu dan mengamankan dua pelaku. Hal yang sama dilakukan anggota Polres Nunukan.

"Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan," Badollahi.

Diketahui, kasus serupa juga pernah terjadi beberapa kali di Sulsel. Pada Januari 2018, kasus benda disangka sabu juga pernah terjadi. Polres Sidrap menangani kasus diduga sabu yang beratnya 1 kg.


Benda itu diamankan dari oknum polisi yang bertugas di Polres Bone berpangkat brigadir berinisial SF. Barang bukti timbangan elektrik dan beberapa saset kosong di mobilnya juga ikut diamankan. Namun, setelah diuji di laboratorium, barang tersebut bukan sabu, melainkan garam.

Peristiwa serupa pernah ditangani Polres Gowa, Sulsel, pada Oktober 2013. Polisi mengamankan istri Kapolres Halmahera Utara berinisial SV, yang diduga berpesta sabu di Karetappa, Somba Opu.

Tim Satuan Narkoba Polres Gowa saat itu mengamankan 12 paket narkoba, 1 unit timbangan digital, dan 1 alat isap sabu. Namun belakangan, dari hasil uji laboratorium, 12 paket yang mulanya diduga sabu ternyata juga garam. (jbr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads