Sidang Soeharto dengan Teleconference, Kenapa Tidak?
Kamis, 22 Sep 2005 12:15 WIB
Jakarta - Teleconference sudah jadi trend di Tanah Air. Presiden SBY pun menggunakan fasilitas canggih ini saat berada di AS. Jadi, tidak ada salahnya toh kalau digunakan juga untuk sidang Soeharto.Dengan adanya fasilitas teleconference, sepertinya tidak ada kata tidak bisa terhadap persidangan penguasa Orde Baru itu untuk bisa segera dilanjutkan. Alasan bahwa 'orang besar' itu tidak bisa dihadirkan ke pengadilan, menjadi basi."Kalau Soeharto tidak bisa datang di persidangan, maka dengan teknologi teleconference, Soeharto bisa mengucapkan kesaksian dari rumahnya," usul pengamat Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Marwan Adam dalam acara bedah buku "Proses Peradilan Soeharto" di Jakarta Design Center, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2005).Kalau teleconference itu dapat disanggupi, lanjut dia, maka ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Sebab, persidangan Soeharto merupakan kasus yang tertunda."Bukan hanya subsidi minyak yang diberikan, tetapi juga subsidi hukum dan keadilan," sindir Asvi kepada pemerintah.Pengadilan Soeharto dinilainya sangat penting. Karena proses persidangan itu untuk menunjukkan adanya kesalahan di masa lalu. Baik itu yang sifatnya korupsi, kolusi dan nepotisme alias KKN."Persidangan itu juga dapat memperlihatkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum," lanjut Asvi yang juga sejarawan LIPI ini.Bagaimana Pak Hakim, setuju?
(ism/)











































