PKS akan Coret Calegnya yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung

PKS akan Coret Calegnya yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 13 Mar 2019 17:48 WIB
Zainuddin Paru (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - PKS menyatakan akan berkoordinasi dengan KPU terkait caleg di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung sendiri. PKS meminta KPU mencoret caleg tersebut dari Daftar Calon Tetap (DCT).

"PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU. Minta caleg tersebut dicoret dari DCT," kata anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

"Dan terhadap pelaku, jika terbukti harus diproses hukum dan dihukum dengan hukuman yang berat," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Zainudin menyebut DPP PKS akan meminta DPW Sumbar menginvestigasi kasus tersebut. DPP PKS meminta laporan secara lengkap mengenai tindakan asusila yang diduga dilakukan sang caleg.

"DPP sedang minta DPW Sumbar untuk lakukan investigasi dan membuat laporan ke DPP secara lengkap mengenai tindakan asusila yang dilakukan pelaku," tutur Zainudin.

"Termasuk pertimbangan teman-teman di DPD Pasaman Barat dan DPW Sumbar menerima yang bersangkutan sebagai caleg PKS (dari tokoh eksternal)," lanjutnya.

Zainudin pun menegaskan caleg tersebut merupakan calon dari kalangan eksternal. Dia menjelaskan sang caleg bukan kader binaan PKS.

"Yang kami ketahui pelaku adalah calon eksternal. Pelaku bukanlah kader binaan PKS yang dibimbing sesuai dengan sistem pengkaderan yang berlaku di internal PKS. Ini sebagai wujud komitmen PKS partai terbuka menampung semua potensi di tengah masyarakat," ujar dia.


Diberitakan, seorang caleg PKS di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak kandung sendiri. Pelapor adalah keluarga si caleg.

"Iya, memang ada laporan yang masuk (ke Polres). Sedang dalam penyelidikan kita," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada wartawan, hari ini.

Caleg itu berinisial AH. Dalam laporan, korban CA mengaku dicabuli ayah kandungnya sejak kecil. Korban, yang saat ini berusia 17 tahun, lalu bercerita kepada neneknya yang kemudian meneruskan laporan itu ke polisi.

Iman mengakui terlapor kebetulan ikut dalam pemilihan legislatif. Namun yang bersangkutan telah kabur dan meninggalkan Sumatera Barat.

"Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Iman. (tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads