"Iya betul, ada dua Boeing 737 MAX 8 yang temporary grounded di Ngurah Rai," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali Nusra, Elfi Amir, lewat pesan singkat, Rabu (13/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Lion Air registrasi pesawatnya PK-LQF dan PK-LQO yang ada di apron Ngurah Rai Airport. PK-LQF posisi di parking stand 53 apron selatan, dan PK-LQO di parking stand 47 apron selatan," tuturnya.
Elfi menambahkan kedua pesawat itu sudah di-grounded sejak Selasa (12/3) kemarin. Dia belum bisa memastikan kapan pesawat itu diizinkan terbang lagi.
"Sampai nanti di-approved atau release oleh Dirjen Perhubungan Udara cq DKPPU," terangnya.
![]() |
Saat dihubungi terpisah, Communication and Legal Section Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Ari Ahsanurrohim mengatakan pihaknya mengikuti petunjuk dari Kemenhub sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Kemenhub.
"Kami standby sambil mengikuti petunjuk Kemenhub RI karena sebetulnya kita cuma mengalokasikan parking stand saja. Sementara itu, kami juga menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan larangan terbang (grounded) sementara pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 bukan bentuk sanksi. Grounded sementara dilakukan untuk mengecek kondisi pesawat.
Presiden Jokowi juga menekankan larangan terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 terkait keselamatan penumpang. Sebab, keselamatan penumpang merupakan prioritas utama.
"Yang paling penting keselamatan keamanan dari penumpang harus dinomorsatukan," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/3). Jokowi awalnya ditanya terkait apakah pemerintah akan melarang penggunaan Boeing 737 MAX 8 setelah dua kali jatuh. (ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini